BPKP: Modus Korupsi Pemda Tak Berubah Sejak 20 Tahun Lalu

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menanggapi perihal korupsi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Yusuf mengungkapkan, modus korupsi di pemerintahan daerah hampir serupa selama dua dekade. Ia mengatakan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center, Bogor Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
“Sama seperti 10 atau 20 tahun lalu, pola-pola kecurangan di daerah masih berulang,” ujar Yusuf, Kamis (7/11/2024).
Menurut Yusuf, kasus manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran, gratifikasi, suap, nepotisme, serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa masih mendominasi.
“Kami masih menemukan manipulasi dalam perencanaan anggaran, termasuk potongan-potongan anggaran yang diarahkan secara khusus,” ucap Yusuf.
Dia juga menanggapi salah satu modus utama kecurangan di pemerintahan daerah yakni praktik nepotisme dalam perizinan. Selain itu, penyalahgunaan diskresi kebijakan juga sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan koruptif pada pemerintahan daerah.
“Diskresi sering kali dijadikan alasan dalam melakukan tindakan kecurangan, yang akhirnya merugikan masyarakat dan keuangan negara,” ucap Yusuf.
Berdasarkan hasil pengawasan BPKP, Yusuf menemukan pengendalian kecurangan di sebagian besar pemerintah daerah masih belum memadai. Hanya 9% dari pemerintah daerah yang dinilai sudah menerapkan pengendalian kecurangan yang efektif.
Yusuf menyatakan bahwa tindakan korektif harus segera diambil agar praktik kecurangan tidak terus berulang di masa yang akan datang.
Ia menegaskan bahwa BPKP siap mendampingi pemerintah daerah yang berkomitmen melakukan reformasi pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Selain itu, Yusuf menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
“Komitmen pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam mengatasi praktik korupsi yang sudah mengakar. Kami siap mendampingi, tinggal bagaimana komitmen itu diwujudkan,” kata Yusuf.
Ia juga mengajak pejabat daerah untuk menggunakan kesempatan ini sebagai langkah nyata dalam memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi.






